Surat Edaran Tentang Akreditasi Dayah Tahun 2023




Dengan Hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan akreditasi, monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023, 

dengan ini kami beritahukan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Akreditasi Dayah Baru dan Re-Akreditasi tahun 2023 dibuka mulai dari 

Tanggal, 13 November s/d 3 Desember 2023. 


2. Bagi Lembaga Pendidikan Dayah yang belum mengajukan usulan akreditasi, baik 

pengajuan baru (dayah baru) maupun re-akreditasi (dayah lama) agar dapat 

mengajukan/mengirimkan usulannya ke Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) via Email

sekretariatbada@gmail.com dengan format PDF yang telah discanner sesuai dengan 

Instrumen Akreditasi Dayah Aceh (8 Standar).


3. Lembaga Pendidikan Dayah yang telah memiliki tipelogi tahun 2019 berdasarkan SK 

Gubernur nomor 451.44/770/2019 dan tidak mengajukan akreditasi ulang, maka akan 

dilakukan Monitoring dan Evaluasi peringkat akreditasi oleh BADA (data dayah terlampir). 


4. Pelaksanaan monev peringkat akreditasi sebagaimana tersebut pada poin 3 dilakukan sesuai 

dengan peraturan BADA Nomor 04 tentang Sistem Monev Peringkat Akreditasi Dayah 

Aceh Tahun 2023. 


5. Berdasarkan poin 1, 2, 3 dan 4 di atas, kami mohon kepada Dinas Pendidikan Dayah 

Kabupaten/kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para pimpinan dayah di wilayah 

kerja masing-masing. Informasi lebihlanjut dapat menghubungi saudara Adnin AS, HP.

081269067344.


6. Demikian surat edaran ini kami sampaikan atas dukungan dan kerjasamanya kami ucapkan 

terima kasih.




Selengkapnya untuk download Surat Edaran Pengajuan Akreditasi Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<






No comments: