Apakah Anda Salah Satu Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Silahkan Cek Disini !!

Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025



Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 Dan Kemnaker merupakan dukungan penting bagi guru non-ASN, Dan Masyarakat Sipil Lainnya, program pemerintah Pada Tahun 2025 ini  memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp600.000), khusus untuk bagi guru non-ASN Dan pekerja/buruh yang memenuhi kriteria tertentu dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar. 


Apakah Anda Salah Satu Penerima Dana Bantuan BSU, Atau Anda Adalah Guru penerima BSU Maka Anda dapat mengecek status penerimaan secara online Maupun Offline melalui portal Simpatika Kemenag atau laman resmi BSU Kemenaker, Pertama-tama Anda Bisa Mencoba Mencarinya di Bawah Ini :

1. PROVINSI ACEH Download

  1. Kabupaten Aceh Barat 
  2. Kabupaten Aceh Barat Daya 
  3. Kabupaten Aceh Besar 
  4. Kabupaten Aceh Jaya 
  5. Kabupaten Aceh Selatan 
  6. Kabupaten Aceh Singkil 
  7. Kabupaten Aceh Tamiang 
  8. Kabupaten Aceh Tengah 
  9. Kabupaten Aceh Tenggara 
  10. Kabupaten Aceh Timur 
  11. Kabupaten Aceh Utara 
  12. Kabupaten Bener Meriah 
  13. Kabupaten Bireuen 
  14. Kabupaten Gayo Lues 
  15. Kabupaten Nagan Raya 
  16. Kabupaten Pidie 
  17. Kabupaten Pidie Jaya 
  18. Kabupaten Simeulue 
  19. Kota Banda Aceh
  20. Kota Langsa
  21. Kota Lhokseumawe
  22. Kota Sabang
  23. Kota Subulussalam 


2. PROVINSI SUMUT Download

3. PROVINSI SUMSEL Download

4. PROVINSI SUMBAR Download

5. PROVINSI BENGKULU 

6. PROVINSI RIAU 

7. PROVINSI KEPULAUAN RIAU 

8. PROVINSI JAMBI 

9. PROVINSI LAMPUNG 

10. PROVINSI BANGKA BELITUNG 

11. PROVINSI KALBAR Download

12. PROVINSI KALTIM Download

13. PROVINSI KALSEL Download

14. PROVINSI KALTENG Download

15. PROVINSI KALUT Download 

16. PROVINSI BANTEN 

17. PROVINSI DKI JAKARTA 

18. PROVINSI JAWA BARAT 

19. PROVINSI JAWA TENGAH 

20. PROVINSI D.I YOGYAKARTA 

21. PROVINSI JAWA TIMUR 

22. PROVINSI BALI 

23. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 

24. PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 

25. PROVINSI GORONTALO 

26. PROVINSI SULAWESI BARAT 

27. PROVINSI SULAWESI TENGAH 

28. PROVINSI SULAWESI UTARA 

29. PROVINSI SULAWESI TENGGARA 

30. PROVINSI SULAWESI SELATAN 

31. PROVINSI MALUKU UTARA 

32. PROVINSI MALUKU 

33. PROVINSI PAPUA BARAT 

34. PROVINSI PAPUA 

35. PROVINSI PAPUA TENGAH 

36. PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN 

37. PROVINSI PAPUA SELATAN 

38. PROVINSI PAPUA BARAT DAYA


Jika Data anda Tidak Di Temukan Pada Link Di atas, Maka Anda Perlu Mengecek Status Data BSU anda Via online. Lalu Bagaimanakah Cara Mengecek Status Data Anda ?


Status Anda sebagai penerima BSU dapat diperiksa dengan mudah secara online melalui dua saluran resmi. Siapkan data diri Anda sebelum melakukan pengecekan, Berikut Adalah saluran resmi Yang Perlu anda Cek : 


1. Cek Melalui Portal Simpatika

Pengecekan ini ditujukan khusus bagi guru di bawah naungan Kemenag. Kunjungi Simpatika Portal di browser Anda. Masuk (Login) menggunakan email dan kata sandi akun PTK Anda. Cari dan klik menu yang berkaitan dengan ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’. Periksa notifikasi: Jika Anda menerima, akan muncul pesan selamat dan petunjuk untuk mencetak dokumen pencairan. Jika belum menerima, akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima. 


Untuk Penerima BSU Guru Non ASN, Silahkan membuat Surat SPJTM Dan Di Tanda Tangani Serta Di Bubuhi Materai 10.000 Dan Fotocopy Buku Rekening Aktif, Selanjutnya Di Serahkan Ke Operator Masing-Masing, Oleh Operator Merekap Data Guru Non ASN dan dibuatkan Excel dengan Form No/nama/rek/nama sesuai rek/nama bank/nama madrasah/link drive, Lalu Di Antar Ke Admin. Berikut Adalah Bahan - Bahan Yang Telah Di Persiapkan :


 SPTJM

 : Melihat Atau Download

 DATA GURU EXEL

 : Melihat Atau Download


Jadwal dan Proses Penyaluran Dana BSU ini diatur secara terstruktur oleh Pemerintah. Ada beberapa tahapan penting yang harus dipatuhi untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat: 


  • Verifikasi Data: Memastikan data guru penerima sudah benar dan valid. 
  • Rekening Aktif: Memastikan setiap penerima memiliki rekening bank yang aktif. 
  • SPTJM: Penerima wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat administrasi. 
  • Monitoring: Proses penyaluran diawasi ketat di tingkat provinsi. Seluruh proses pendataan dan pelaporan hasil verifikasi ini ditargetkan selesai paling lambat pada Selasa, 16 Desember 2025. 

Pastikan Anda mengikuti panduan resmi ini untuk memastikan status penerimaan BSU Anda dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana, Download Juknis BSU DI SINI


2. Cek Melalui Laman Resmi Kemnaker 

Opsi ini tersedia bagi Masyarakat yang ingin memeriksa data mereka di sistem BSU nasional. Akses laman BSU Kemnaker dengan Klik  DI SINI Masukkan data diri Anda (seperti NIK) sesuai petunjuk di laman tersebut untuk memverifikasi status Anda. 


Bantuan finansial ini ditujukan bagi para tenaga pendidik dan Tenaga Kerja yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Sasaran penerima meliputi: 

  • Guru Madrasah 
  • Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 
  • Ustadz/Ustadzah 
  • Guru di bawah binaan Bimas (Bimbingan Masyarakat)
  • Masyarakat Lainnya (Pekerja/Buruh) 

Jika Anda termasuk penerima BSU dan memiliki rekening di bank-bank berikut, dana akan ditransfer secara otomatis: 

  • Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN 
  • Bank Syariah Indonesia


⚠️ Perhatian: Jika ditemukan penerima tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.


 Surat Edaran

 : Melihat Atau Download

 Dasar Hukum

 : Permenaker No. 5 Thn 2025


Demikianlah Informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025 Terbaru yang kami bagikan semoga menjadi informasi terbaik dan bisa bermanfaat untuk semua khususnya informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025 Yang semuanya kami kumpulkan. 


Mohon maaf apabila banyak kesalahan dalam penulisan artikel atau informasi tersebut yang ada kaitannya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025, Besar harapan kami terus bisa memberikan nilai baik bagi para pembaca. 


kami juga hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan yang telah di perbuat baik dari tulisan, perkataan ataupun perbuatan. Maka dari itu. jika ada kekurangan atau masukan untuk kami ini. silahkan Di komentar di bawah ini atau inbox kami secepatnya.masukan dan saran saudara sangat kami butuhkan supaya banyak perubahan pada website ini. trimakasih.




No comments: