Apakah Anda Salah Satu Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Silahkan Cek Disini !!
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 Dan Kemnaker merupakan dukungan penting bagi guru non-ASN, Dan Masyarakat Sipil Lainnya, program pemerintah Pada Tahun 2025 ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp600.000), khusus untuk bagi guru non-ASN Dan pekerja/buruh yang memenuhi kriteria tertentu dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar.
Apakah Anda Salah Satu Penerima Dana Bantuan BSU, Atau Anda Adalah Guru penerima BSU Maka Anda dapat mengecek status penerimaan secara online Maupun Offline melalui portal Simpatika Kemenag atau laman resmi BSU Kemenaker, Pertama-tama Anda Bisa Mencoba Mencarinya di Bawah Ini :
1. PROVINSI ACEH Download
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Bener Meriah
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues
- Kabupaten Nagan Raya
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Simeulue
- Kota Banda Aceh
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Sabang
- Kota Subulussalam
2. PROVINSI SUMUT Download
3. PROVINSI SUMSEL Download
4. PROVINSI SUMBAR Download
5. PROVINSI BENGKULU
6. PROVINSI RIAU
7. PROVINSI KEPULAUAN RIAU
8. PROVINSI JAMBI
9. PROVINSI LAMPUNG
10. PROVINSI BANGKA BELITUNG
11. PROVINSI KALBAR Download
12. PROVINSI KALTIM Download
13. PROVINSI KALSEL Download
14. PROVINSI KALTENG Download
15. PROVINSI KALUT Download
16. PROVINSI BANTEN
17. PROVINSI DKI JAKARTA
18. PROVINSI JAWA BARAT
19. PROVINSI JAWA TENGAH
20. PROVINSI D.I YOGYAKARTA
21. PROVINSI JAWA TIMUR
22. PROVINSI BALI
23. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
24. PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
25. PROVINSI GORONTALO
26. PROVINSI SULAWESI BARAT
27. PROVINSI SULAWESI TENGAH
28. PROVINSI SULAWESI UTARA
29. PROVINSI SULAWESI TENGGARA
30. PROVINSI SULAWESI SELATAN
31. PROVINSI MALUKU UTARA
32. PROVINSI MALUKU
33. PROVINSI PAPUA BARAT
34. PROVINSI PAPUA
35. PROVINSI PAPUA TENGAH
36. PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN
37. PROVINSI PAPUA SELATAN
38. PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
Jika Data anda Tidak Di Temukan Pada Link Di atas, Maka Anda Perlu Mengecek Status Data BSU anda Via online. Lalu Bagaimanakah Cara Mengecek Status Data Anda ?
Status Anda sebagai penerima BSU dapat diperiksa dengan mudah secara online melalui dua saluran resmi. Siapkan data diri Anda sebelum melakukan pengecekan, Berikut Adalah saluran resmi Yang Perlu anda Cek :
1. Cek Melalui Portal Simpatika
Pengecekan ini ditujukan khusus bagi guru di bawah naungan Kemenag. Kunjungi Simpatika Portal di browser Anda. Masuk (Login) menggunakan email dan kata sandi akun PTK Anda. Cari dan klik menu yang berkaitan dengan ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’. Periksa notifikasi: Jika Anda menerima, akan muncul pesan selamat dan petunjuk untuk mencetak dokumen pencairan. Jika belum menerima, akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima.
Untuk Penerima BSU Guru Non ASN, Silahkan membuat Surat SPJTM Dan Di Tanda Tangani Serta Di Bubuhi Materai 10.000 Dan Fotocopy Buku Rekening Aktif, Selanjutnya Di Serahkan Ke Operator Masing-Masing, Oleh Operator Merekap Data Guru Non ASN dan dibuatkan Excel dengan Form No/nama/rek/nama sesuai rek/nama bank/nama madrasah/link drive, Lalu Di Antar Ke Admin. Berikut Adalah Bahan - Bahan Yang Telah Di Persiapkan :
Jadwal dan Proses Penyaluran Dana BSU ini diatur secara terstruktur oleh Pemerintah. Ada beberapa tahapan penting yang harus dipatuhi untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat:
- Verifikasi Data: Memastikan data guru penerima sudah benar dan valid.
- Rekening Aktif: Memastikan setiap penerima memiliki rekening bank yang aktif.
- SPTJM: Penerima wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat administrasi.
- Monitoring: Proses penyaluran diawasi ketat di tingkat provinsi. Seluruh proses pendataan dan pelaporan hasil verifikasi ini ditargetkan selesai paling lambat pada Selasa, 16 Desember 2025.
Pastikan Anda mengikuti panduan resmi ini untuk memastikan status penerimaan BSU Anda dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana, Download Juknis BSU DI SINI
2. Cek Melalui Laman Resmi Kemnaker
Opsi ini tersedia bagi Masyarakat yang ingin memeriksa data mereka di sistem BSU nasional. Akses laman BSU Kemnaker dengan Klik DI SINI Masukkan data diri Anda (seperti NIK) sesuai petunjuk di laman tersebut untuk memverifikasi status Anda.
Bantuan finansial ini ditujukan bagi para tenaga pendidik dan Tenaga Kerja yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Sasaran penerima meliputi:
- Guru Madrasah
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Ustadz/Ustadzah
- Guru di bawah binaan Bimas (Bimbingan Masyarakat)
- Masyarakat Lainnya (Pekerja/Buruh)
- Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
- Bank Syariah Indonesia
⚠️ Perhatian: Jika ditemukan penerima tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
|
|
|
|
|
Demikianlah Informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025 Terbaru yang kami bagikan semoga menjadi informasi terbaik dan bisa bermanfaat untuk semua khususnya informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025 Yang semuanya kami kumpulkan.
Mohon maaf apabila banyak kesalahan dalam penulisan artikel atau informasi tersebut yang ada kaitannya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag Dan Kemnaker 2025, Besar harapan kami terus bisa memberikan nilai baik bagi para pembaca.
kami juga hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan yang telah di perbuat baik dari tulisan, perkataan ataupun perbuatan. Maka dari itu. jika ada kekurangan atau masukan untuk kami ini. silahkan Di komentar di bawah ini atau inbox kami secepatnya.masukan dan saran saudara sangat kami butuhkan supaya banyak perubahan pada website ini. trimakasih.


.gif)


.png)
.png)
.png)


.png)
.png)
No comments: