Surat Edaran Tentang Akreditasi Dayah Tahun 2023
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan akreditasi, monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2023,
dengan ini kami beritahukan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Akreditasi Dayah Baru dan Re-Akreditasi tahun 2023 dibuka mulai dari
Tanggal, 13 November s/d 3 Desember 2023.
2. Bagi Lembaga Pendidikan Dayah yang belum mengajukan usulan akreditasi, baik
pengajuan baru (dayah baru) maupun re-akreditasi (dayah lama) agar dapat
mengajukan/mengirimkan usulannya ke Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) via Email
sekretariatbada@gmail.com dengan format PDF yang telah discanner sesuai dengan
Instrumen Akreditasi Dayah Aceh (8 Standar).
3. Lembaga Pendidikan Dayah yang telah memiliki tipelogi tahun 2019 berdasarkan SK
Gubernur nomor 451.44/770/2019 dan tidak mengajukan akreditasi ulang, maka akan
dilakukan Monitoring dan Evaluasi peringkat akreditasi oleh BADA (data dayah terlampir).
4. Pelaksanaan monev peringkat akreditasi sebagaimana tersebut pada poin 3 dilakukan sesuai
dengan peraturan BADA Nomor 04 tentang Sistem Monev Peringkat Akreditasi Dayah
Aceh Tahun 2023.
5. Berdasarkan poin 1, 2, 3 dan 4 di atas, kami mohon kepada Dinas Pendidikan Dayah
Kabupaten/kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para pimpinan dayah di wilayah
kerja masing-masing. Informasi lebihlanjut dapat menghubungi saudara Adnin AS, HP.
081269067344.
6. Demikian surat edaran ini kami sampaikan atas dukungan dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Selengkapnya untuk download Surat Edaran Pengajuan Akreditasi Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
No comments: